Menjelang Putusan MKMK, Situasi Politik Nasional Mesti Dijaga Tetap Kondusif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan pembacaan putusan mengenai dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus perkara No. 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal capres/cawapres pada Selasa (7/11) hari ini.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap situasi tetap baik atau kondusif menjelang pembacaan putusan MKMK tersebut. "Kita menjaga situasi politik jangan mengalahkan yang lain-lain," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.