Menkeu Minta K/L Hemat Anggaran di Akhir Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi belanja pada kuartal IV-2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas belanja sekaligus menjaga disiplin anggaran hingga akhir tahun.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-708/MK.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 yang ditandatangani Suahasil Nazara. Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, serta para pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
