Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB
Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
[ILUSTRASI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers APBNKita (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pegawai pajak, termasuk kemungkinan rotasi besar-besaran.

Purbaya mengatakan, evaluasi menyeluruh tersebut akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran yang terjadi. Pegawai yang terindikasi bermasalah akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya. "Nanti kami akan evaluasi seperti apa. Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ujar Purbaya, Rabu (14/1).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Melfrida Gultom Rencanakan Keuangan Sejak Belia
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Melfrida Gultom Rencanakan Keuangan Sejak Belia

Pendekatan yang disiplin, konsisten, dan penuh kesadaran menjadi kunci utama dalam menjaga nilai kekayaan

Budaya Nebeng Jadi Solusi Perjalanan Lebih Terjangkau
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Budaya Nebeng Jadi Solusi Perjalanan Lebih Terjangkau

Budaya berbagi tumpangan, bukan hal baru di Indonesia. Konsep ini kini hadir dalam bentuk aplikasi. Seperti apa layanannya?

 
Cara IKEA Merakit Bisnis Wirausahawan Sosial
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Cara IKEA Merakit Bisnis Wirausahawan Sosial

IKEA Indonesia menjalankan aksi keberlanjutan dengan membesarkan pelaku usaha sosial (social enterprise). Bagaimana caranya?

Setrum Paylater Kian Terasa di Ekosistem Motor Listrik
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Setrum Paylater Kian Terasa di Ekosistem Motor Listrik

Motor listrik makin menjadi incaran konsumen dengan pilihan pembayaran yang semakin beragam. Salah satunya skema paylater.

 
Balapan Mobil Listrik Segmen Pasar di Bawah Rp 300 Juta
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Balapan Mobil Listrik Segmen Pasar di Bawah Rp 300 Juta

Persaingan pasar mobil listrik dengan harga di bawah Rp 300 juta semakin sengit. Simak kompetisi pasarnya.

Cuan Datang Setelah Meriset Ubah Sampah Sulit Terurai
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Cuan Datang Setelah Meriset Ubah Sampah Sulit Terurai

Bermula dari memikirkan masa depan anak, Rendy Aditya Wachid memilih membangun bisnis pengolahan residu berbasis riset.

 
Pelajari Peluang Laris Usaha Bengkel Motor Listrik
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pelajari Peluang Laris Usaha Bengkel Motor Listrik

Di tengah lonjakan populasi sepeda motor listrik, bisnis bengkel sepeda motor listrik bermunculan untuk melayani jasa perbaikan.

 
Bisa, Yuk Menata Jalan Menuju Kebebasan Finansial
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Bisa, Yuk Menata Jalan Menuju Kebebasan Finansial

Kenali apa itu kebebasan finansial dan bagaimana strategi meraih financial freedom agar tidak menjadi impian saja.

 
Era Denda Miliaran
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Era Denda Miliaran

OJK menggunakan Peraturan OJK (POJK) No 41/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank, sebagai "buku panduan" pemeriksaan bank.​

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?

Pemerintah mempersiapkan penerapkan dari Program E20. Tapi, dua tantangan utama menghadang dalam penerapannya.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler