Menolak Akal Bulus Subsidi Tepat Sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Kebijakan tersebut diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara. Apabila ditelaah lebih dalam, langkah ini justru berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, baik bagi masyarakat, ekonomi maupun lingkungan.
KRL Jabodetabek adalah moda transportasi utama bagi jutaan warga di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada 1 Juli 2024, PT KAI Commuter mencatat jumlah penumpang harian KRL mencapai rekor baru dengan 1.149.417 penumpang per hari.
