Menpora Dito Ariotedjo Disebut Saksi Mahkota Korupsi BTS Terima Dana Miliaran Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022, geger. Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima aliran dana senilai total Rp 27 miliar.
Sidang yang digelar Selasa (26/9) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, menghadirkan Irwan sebagai mahkota mahkota. Saksi mahkota dalam perkara pidana sendiri bermakna saksi yang merupakan tersangka atau terdakwa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan untuk memberikan keterangan terhadap tersangka atau terdakwa lain dengan cara memisahkan berkas perkara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.