Menyoal Efektivitas Rencana Kebijakan Bunga KPR 6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi 6% bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp 17 juta per bulan. Kebijakan ini bisa meningkatkan penyaluran KPR dan memperluas akses kepemilikan rumah.
Menurut Senior Vice President LPPI Trioksa Siahaan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong penyaluran KPR dengan membantu masyarakat berpenghasilan menengah yang sudah tak bisa mengakses rumah subsidi tapi penghasilannya belum cukup membeli rumah komersial.
