Menyoal Kualitas Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,29% year-on-year (yoy) pada kuartal II-2026, melambat dibandingkan kuartal sebelumnya di level 5,61%. Di tengah ketidakpastian global, laju ekonomi di atas 5% masih cukup bagus. Namun, pemerintah tidak boleh berpuas pada angka tersebut. Hal yang jauh lebih krusial adalah memastikan pertumbuhan itu terjaga dan berkualitas.
Selama lebih dari satu dekade, laju ekonomi Indonesia nyaris tak beranjak dari kisaran 5%. Ini menunjukkan persoalannya bukan lagi menjaga pertumbuhan, melainkan menciptakan lompatan. Apalagi, target pertumbuhan 8% hanya bisa dicapai jika ekonomi mampu menghasilkan investasi yang lebih produktif, lapangan kerja lebih baik, dan nilai tambah industri lebih tinggi.
Kualitas pertumbuhan masih menjadi pekerjaan rumah. Penurunan tingkat pengangguran memang patut diapresiasi, tetapi persoalan ketenagakerjaan belum selesai. Sebagian besar tambahan pekerjaan masih berasal dari sektor informal dengan produktivitas dan pendapatan yang rendah. Akibatnya, daya beli tumbuh terbatas dan kelas menengah terus tertekan.
Di sisi lain, arah belanja negara perlu dievaluasi. APBN seharusnya menjadi instrumen untuk mengerek kapasitas ekonomi, bukan sekadar memperbesar konsumsi. Program seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih punya tujuan baik. Namun, besarnya anggaran menuntut tata kelola yang kuat, ukuran keberhasilan jelas, dan evaluasi yang ketat.
Persoalannya, ruang fiskal negara terbatas. Setiap tambahan anggaran untuk satu program berarti semakin sempit ruang bagi belanja produktif lainnya. Jika belanja untuk riset, pendidikan, pelatihan tenaga kerja, industrialisasi, transformasi digital, hingga infrastruktur pendukung investasi tersisih, maka pemerintah sesungguhnya sedang mengurangi sumber pertumbuhan jangka panjang.
Indonesia membutuhkan APBN yang menghasilkan multiplier effect jumbo terhadap perekonomian. Belanja sosial tetap penting untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi tidak boleh mengorbankan investasi yang mengerek produktivitas nasional.
Pemerintah juga tidak boleh mengejar angka pertumbuhan an sich. Fokuslah pada kualitasnya: seberapa banyak pekerjaan formal tercipta, seberapa tinggi produktivitas tenaga kerja meningkat, serta seberapa besar investasi mampu memperkuat daya saing industri. Tanpa perubahan orientasi belanja, pertumbuhan 5% hanya akan menjadi angka yang berulang setiap tahun. Dengan kata lain, pertumbuhan 8% cuma menjadi angan-angan.
