Berita Refleksi

Menyoal Perlindungan Konsumen Obat Sirop

Oleh Rio Christiawan - Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya
Jumat, 04 November 2022 | 07:30 WIB
Menyoal Perlindungan Konsumen Obat Sirop

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia akibat konsumsi obat sirop semakin meluas, dan jumlah korban yang berhasil teridentifikasi juga semakin bertambah.

Berdasarkan penelitian dan penyelidikan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa gangguan ginjal akut progresif atipikal disebabkan oleh paparan zat pelarut pada obat sediaan sirop. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru