Menyoal PPN 12%

Jumat, 13 Desember 2024 | 06:11 WIB
Menyoal PPN 12%
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak tambahan nilai (PPN) 12% masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Seperti yang diketahui, pemerintah akan mengenakan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025 ke barang mewah. Sementara, barang tidak mewah tidak mengalami kenaikan PPN alias tetap dikenakan tarif sebesar 11%. 

Hanya saja, hingga saat ini, aturan baru tersebut belum jelas. Salah satunya adalah daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, hal tersebut akan ditentukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, PMK tersebut belum terbit, padahal pemberlakuan aturan tersebut tinggal menghitung hari. 

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah dampak kebijakan ini kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Meski menyasar barang mewah, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut memiliki dampak tidak langsung terhadap barang dan jasa lain yang berkaitan dengan barang mewah. Padahal, masyarakat, khususnya kelas menengah, tengah mengalami penurunan daya beli dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, aturan tersebut dinilai tidak akan memberikan penerimaan yang signifikan kepada negara karena hanya menyasar kepada barang-barang mewah saja. 

Mengutip Kompas.com, saat ini prosentase PPN di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN, bersama dengan Filipina yang juga menetapkan tarif PPN sebesar 12%. Sementara, PPN di negara Asia Tenggara lainnya berdasarkan data Worldwide Tax Summaries berkisar antara 0% hingga 10%. 

Ada baiknya, pemerintah menunda penerapan tarif PPN 12%. Selain tidak memberikan solusi bagi pemerintah yang saat ini tengah membutuhkan banyak dana untuk menjalankan program-programnya, situasi ekonomi saat ini juga tidak mendukung seiring rendahnya daya beli masyarakat.

Bahkan, jika memungkinkan, Indonesia bisa menyontek langkah Vietnam yang malah memperpanjang penurunan tarif PPN di negaranya dari 10% menjadi 8%. Pemangkasan tarif PPN ini bisa mendongkrak konsumsi dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan menciptakan pendapatan negara melalui penerimaan pajak lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Utang Luar Negeri Tinggi, Modal Asing Serbu SBN
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:48 WIB

Utang Luar Negeri Tinggi, Modal Asing Serbu SBN

Posisi ULN pemerintah tercatat US$ 210,1 miliar, tumbuh 10% secara tahunan per akhir Juni 2025      

Sudah 81.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Sudah 81.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk

Kopdeskel Merah Putih itu juga sudah berbadan hukum dan tersebar di seluruh penjuru Tanah Air       

DPR dan Pemerintah Selesaikan 14 RUU
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:33 WIB

DPR dan Pemerintah Selesaikan 14 RUU

DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR RI periode 2024-2029

Anggaran Rp 1.300 Triliun untuk Masyarakat Berpenghasilan Mini
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:15 WIB

Anggaran Rp 1.300 Triliun untuk Masyarakat Berpenghasilan Mini

Presiden Prabowo Subianto disebut ingin APBN dinikmati oleh lebih banyak masyarakat                .​

Anggaran Jumbo MBG
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Anggaran Jumbo MBG

Pemerintah harus memastikan program MBG dengan dana jumbo itu bisa menjangkau target yang dipatok lebih banyak dari jumlah orang miskin.

Menyikapi Polemik Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Menyikapi Polemik Pertumbuhan Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) dituntut terbuka untuk menjabarkan metodologi dan asumsi perhitungan PDB.

Theo Lekatompessy Membagi Portofolio Sesuai Tujuan Investasi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Theo Lekatompessy Membagi Portofolio Sesuai Tujuan Investasi

Theo Lekatompessy, Komisaris Independen PT Temas Tbk (TMAS) membagikan strateginya dalam berinvestasi

Rukun Raharja (RAJA) dan Petrosea (PTRO) Berkongsi Akuisisi Entitas Grup Hafar
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Rukun Raharja (RAJA) dan Petrosea (PTRO) Berkongsi Akuisisi Entitas Grup Hafar

Kedua emiten pertambangan ini berkongsi mengakuisisi dua perusahaan milik Grup Hafar. Yakni, PT Hafar Daya Konstruksi dan PT Hafar Daya Samudera.​

Upaya Arkora Hydro Tbk (ARKO) Lewat Anak Usaha Baru
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Upaya Arkora Hydro Tbk (ARKO) Lewat Anak Usaha Baru

Mengupas profil dan strategi bisnis di sektor EBT dari PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) pasca membangun dua anak usaha baru 

Harga dan Permintaan Komoditas Mendaki, Saham Emiten CPO Melejit Tinggi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Harga dan Permintaan Komoditas Mendaki, Saham Emiten CPO Melejit Tinggi

Mayoritas saham emiten produsen minyak sawit (CPO) tumbuh kencang sejak awal tahun ini atau year to date (ytd). 

INDEKS BERITA

Terpopuler