Menyoal PPN 12%

Jumat, 13 Desember 2024 | 06:11 WIB
Menyoal PPN 12%
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak tambahan nilai (PPN) 12% masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Seperti yang diketahui, pemerintah akan mengenakan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025 ke barang mewah. Sementara, barang tidak mewah tidak mengalami kenaikan PPN alias tetap dikenakan tarif sebesar 11%. 

Hanya saja, hingga saat ini, aturan baru tersebut belum jelas. Salah satunya adalah daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, hal tersebut akan ditentukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, PMK tersebut belum terbit, padahal pemberlakuan aturan tersebut tinggal menghitung hari. 

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah dampak kebijakan ini kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Meski menyasar barang mewah, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut memiliki dampak tidak langsung terhadap barang dan jasa lain yang berkaitan dengan barang mewah. Padahal, masyarakat, khususnya kelas menengah, tengah mengalami penurunan daya beli dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, aturan tersebut dinilai tidak akan memberikan penerimaan yang signifikan kepada negara karena hanya menyasar kepada barang-barang mewah saja. 

Mengutip Kompas.com, saat ini prosentase PPN di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN, bersama dengan Filipina yang juga menetapkan tarif PPN sebesar 12%. Sementara, PPN di negara Asia Tenggara lainnya berdasarkan data Worldwide Tax Summaries berkisar antara 0% hingga 10%. 

Ada baiknya, pemerintah menunda penerapan tarif PPN 12%. Selain tidak memberikan solusi bagi pemerintah yang saat ini tengah membutuhkan banyak dana untuk menjalankan program-programnya, situasi ekonomi saat ini juga tidak mendukung seiring rendahnya daya beli masyarakat.

Bahkan, jika memungkinkan, Indonesia bisa menyontek langkah Vietnam yang malah memperpanjang penurunan tarif PPN di negaranya dari 10% menjadi 8%. Pemangkasan tarif PPN ini bisa mendongkrak konsumsi dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan menciptakan pendapatan negara melalui penerimaan pajak lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:47 WIB

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Mei 2025) 1 gram Rp 1.953.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 37,77% jika menjual hari ini.

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:10 WIB

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini

Masalah geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, ketersediaan listrik,hingga regulasi menjadi hambaan yang mesti diselesaikan industri ini.

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:50 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun

Laju bisnis CSRA hingga awal tahun ini juga terdorong oleh harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Masih Ada Peluang di Saham Penopang
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:47 WIB

Masih Ada Peluang di Saham Penopang

Pergerakan IHSG tak cuma ditopang oleh saham-saham big caps. Sejumlah saham lapis kedua juga signifikan menjadi penggerak indeks.

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:21 WIB

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih mempertahankan target pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kisaran 8%-10% pada tahun ini

Proyek Beroperasi Penuh, Mayoritas Kinerja Emiten EBT Menanjak
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:17 WIB

Proyek Beroperasi Penuh, Mayoritas Kinerja Emiten EBT Menanjak

 Meski peluang pengembangan EBT di Indonesia menjanjikan, masih ada tantangan berat yang mesti dihadapi emiten di sektor ini.

Pelaporan SPT Orang Pribadi Turun 1,21%
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:30 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Turun 1,21%

Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 telah berakhir pada tanggal 30 April lalu.

Sulit Berharap Suku Bunga Acuan Segera Layu
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:24 WIB

Sulit Berharap Suku Bunga Acuan Segera Layu

Bank Indonesia (BI) diramal masih akan mempertahankan bunga acua alias BI rate pada level 5,75% dalam waktu dekat

Penerimaan Pajak Masih Belum Juga Menanjak
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:16 WIB

Penerimaan Pajak Masih Belum Juga Menanjak

Berdasarkan data yang dibocorkan oleh Komisi XI DPR, penerimaan pajak secara neto periode Januari-April turun lebih dalam

Bill Gates Bersiap Bantu Kembangkan Vaksin TBC
| Kamis, 08 Mei 2025 | 06:15 WIB

Bill Gates Bersiap Bantu Kembangkan Vaksin TBC

Sejauh ini Bill Gates sudah membantu program kemanusiaan di Indonesia dari tahun 2019 hingga kini dengan  total jumlah lebih dari US$ 300 juta. 

INDEKS BERITA

Terpopuler