KONTAN.CO.ID - JAKARTA. "Rest in peace kebijakan full periodic call auction (FCA) BEI," begitulah bunyi salah satu bunga papan yang dikirimkan investor ke Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Hingga Senin (3/5), jumlah papan bunga protes investor terus berdatangan.
Namun, BEI melarang papan ini dipasang di halaman depan gedung bursa. Alhasil, belasan bunga papan itu hanya ngejogrok dan dipasang terbalik di bagian belakang gedung BEI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.