KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal bulan September 2022, pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BBM jenis Pertalite (RON 90) naik sebesar 31,5% dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar naik 32% dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga BBM nonsubsidi, Pertamax (RON 92) juga naik 16% dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan