Merger & Akuisisi Sektor Finansial Tetap Semarak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi di industri keuangan terus bergulir seiring langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan besaran modal minimum industri finansial. Potensi merger dan akuisisi di industri keuangan pun bakal tetap semarak demi memenuhi ketentuan batas minimal modal.
Di industri asuransi misalnya. Tahun lalu, OJK merilis Peraturan OJK yang salah satu poinnya menetapkan modal minimum bagi perusahaan asuransi di Tanah Air.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.