Merger Grab dan Goto Bisa Tersandung Kebijakan Larangan Praktik Monopoli di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar merger Grab Holdings Ltd. (Grab) dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) kembali naik ke permukaan.
Namun dalam pelaksanaannya aksi korporasi ini bisa tersandung oleh Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
