Berita Aneka Industri

Meski Banyak yang Kekurangan Modal, Izin Fintech Baru Bakal Dibuka

Rabu, 17 Mei 2023 | 03:03 WIB
Meski Banyak yang Kekurangan Modal, Izin Fintech Baru Bakal Dibuka

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah meroketnya kredit macet perusahaan teknologi finansial alias fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka izin baru untuk platform pinjaman online. OJK menyampaikan moratorium izin fintech P2P lending akan dicabut tahun ini.

OJK Menilai saat ini tidak ada lagi masalah, baik dari segi regulasi hingga pengawasan. "Paling lambat di kuartal IV-2023," ujar Bambang Budiawan, Deputi Komisioner OJK, Selasa (16/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru