KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menggenjot pasokan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih belum membuahkan hasil. Sampai saat ini, pasokan Minyakita masih mengalami kelangkaan di pasaran.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melihat pemerintah memang belum siap menggenjot pasokan minyak goreng bersubsidi. Indkasinya adalah terbitnya Surat Edaran Kementerian Perdagangan (Kemdag) No. 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.