Berita Aneka Industri

Modus Cuci Uang Pracico Dilaporkan

Selasa, 28 Maret 2023 | 03:05 WIB
Modus Cuci Uang Pracico Dilaporkan

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaduan terkait kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera (KSP Pracico) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, bertambah.

Kali ini, aduan terkait modus pencucian uang dan penggelapan oleh koperasi ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru