KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaduan terkait kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera (KSP Pracico) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, bertambah.
Kali ini, aduan terkait modus pencucian uang dan penggelapan oleh koperasi ini.
