Monex Investindo Futures Digugat 107 Orang, Bersama Pelaku Penipuan Investasi di Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hal tak mentidak sedap menyapa PT Monex Investindo Futures.
Perusahaan pialang berjangka yang sudah berdiri sejak tahun 2000 ini, kini sedang menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan oleh 107 orang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.