Mubadala, Dana Kekayaan Negara Abu Dhabi Ingin Akuisisi Pemegang Waralaba Burger King

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:27 WIB
Mubadala, Dana Kekayaan Negara Abu Dhabi Ingin Akuisisi Pemegang Waralaba Burger King
[ILUSTRASI. Mubadala menawarkan 7,55 reais atau US$ 1,47 per saham untuk membeli 45,15% saham pemegang waralaba Burger King di Brasil yakni Zamp SA. REUTERS/Kacper Pempel/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SAO PAULO. Pemegang waralaba merek Burger King di Brasil yakni Zamp SA, mengatakan bahwa Mubadala Capital LLC telah meluncurkan penawaran tender untuk memperoleh kendali atas mereka. Kalau tawaran diterima, artinya investor negara bagian Abu Dhabi itu secara tak langsung akan memegang waralaba Burger King di Brasil.

Menurut pengajuan sekuritas, Mubadala telah menawarkan 7,55 reais atau US$ 1,47 per saham untuk membeli 45,15% saham Zamp. Langkah itu akan membuat Mubadala memiliki 50,1% saham Zamp. Tawaran Mubadala menyiratkan premi 21% di atas harga penutupan Hari Jumat yang sebesar 6,22 reais.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan
| Selasa, 28 April 2026 | 05:51 WIB

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan

KEK keuangan bakal strategis menarik investor global, tetapi berisiko jadi tempat parkir dana       

Anggaran OJK  Dikontrol Otoritas Fiskal
| Selasa, 28 April 2026 | 05:43 WIB

Anggaran OJK Dikontrol Otoritas Fiskal

Peran otoritas fiskal dalam anggaran OJK diatur melalui PMK Nomor 27 Tahun 2026                     

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%
| Selasa, 28 April 2026 | 05:35 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%

Potensi pelemahan permintaan lebih berisiko terjadi pada bisnis drybulk karena sangat berkaitan dengan pergerakan ekonomi global.

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya
| Selasa, 28 April 2026 | 05:31 WIB

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya

GOTO akan rilis kinerja kuartal I 2026. Analis memproyeksi laba bersih positif hingga Rp 1,1 triliun.

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer
| Selasa, 28 April 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer

Pemerintah menargetkan hingga 2045 membangun jaringan rel kereta api hingga 14.000 km dengan proyeksi dana hingga Rp 1.200 triliun.​

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem
| Selasa, 28 April 2026 | 05:25 WIB

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Jumlah kemiskinan ekstrem saat ini diklaim turun dari sebelumnya 1,25% menjadi 0,78% dari total penduduk.​

Pebisnis Keberatan Soal Usulan BNN Melarang Vape
| Selasa, 28 April 2026 | 05:20 WIB

Pebisnis Keberatan Soal Usulan BNN Melarang Vape

APVI menilai rokok elektrik dapat menjadi alternatif dengan risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, 

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi
| Selasa, 28 April 2026 | 05:15 WIB

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi

Berbagai pengembangan layanan menggunakan teknologi terus dikembangkan perusahaan gadai demi meningkatkan penetrasi. 

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih
| Selasa, 28 April 2026 | 05:10 WIB

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto merombak kembali Kabinet Merah Putih untuk kelima kalinya dalam pemerintahannya.

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji
| Selasa, 28 April 2026 | 05:05 WIB

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) dilarang memungut dalam bentuk apa pun kepada jemaah termasuk peenawaran wisata.

INDEKS BERITA

Terpopuler