Multifinance Genjot Laba Agar Posisi Modal Terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurun. Per November 2023, terdapat tujuh perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi persyaratan modal minimum Rp 100 miliar.
Jumlah leasing tersebut berkurang dibandingkan Juni 2023 dari sebanyak 11 leasing, turun menjadi delapan per September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan, satu multifinance telah menyampaikan rencana aksi korporasi berisi strategi pemenuhan ketentuan ekuitas minimum.
