KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance terus mencoba menjaga liarnya kenaikan non performing financing (NPF).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF berada di level 2,47% per April 2023, naik tipis dari posisi Maret 2023 lalu yang sebesar 2,37%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.