Berita Market

Muncul Nama Lo Kheng Hong di Tengah Upaya Austindo (ANJT) Alihkan Saham Hasil Buyback

Jumat, 24 Februari 2023 | 15:56 WIB
Muncul Nama Lo Kheng Hong di Tengah Upaya Austindo (ANJT) Alihkan Saham Hasil Buyback

ILUSTRASI. Aktivitas pabrik?kelapa sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT).

Reporter: Vina Elvira, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Austindo Nusantara Jaya (ANJT) memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, berupa pengalihan saham hasil aksi pembelian kembali (buyback) saham ANJT pada tahun 2015 silam. Aksi buyback terjadi, sebagai akibat aksi penggabungan usaha (merger) antara ANJT dengan anak usahanya sendiri, yaitu PT Pusaka Agro Makmur.

Aksi merger dengan skema penyatuan kepemilikan alias pooling of interest itu, merupakan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ANJT pada 22 Juni 2015. “Sebagai akibat dari penggabungan, perseroan akan mengubah kegiatan usaha utama dengan menambah usaha di bidang pengoperasian perkebunan, pengolahan dan perdagangan produk kelapa sawit secara langsung,” kata Direktur Utama ANJT Suwito Anggoro, dalam keterbukaan informasi 22 April 2015 silam.

Terhadap rencana merger tersebut, tentu ada pemegang saham yang tidak setuju. Mengacu pada UU No.40/2007 dan Peraturan Pemerintah No.27/1998, pemegang saham ANJT yang tidak setuju aksi merger dapat menggunakan haknya agar saham yang dimilikinya dibeli dengan harga yang wajar oleh ANJT, yang saat itu ditetapkan Rp 1.224 per saham.

Akhirnya pada 30 Juni 2015, ANJT menyelesaikan buyback atas 115.651.300 saham guna menjalankan peraturan tersebut. Guna memboyong saham buyback itu, ANJT harus membayar mahar sebesar Rp 141,84 miliar, atau setara Rp Rp 1.226 per saham.

Sejurus kemudian, laporan keuangan ANJT per 30 Juni 2015 mencatat saham dalam treasuri sebanyak 115.651.300 saham, yang tal lain merupakan hasil dari aksi buyback itu. Polemik pun muncul. POJK No.30/POJK.04/2017 (POJK No.30/2017) tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, punya sederet aturan main. Pasal 14 POJK ini dengan tegas mengharuskan perusahaan terbuka mengalihkan saham hasil buyback, minimal mulai 30 hari pasca aksi buyback tuntas.

Lantas kapan batas waktu maksimal pengalihan saham buyback itu harus tuntas? Pasal 15 POJK itu bilang, perusahaan terbuka diberikan waktu paling lama 2 tahun berikutnya, jika dalam tempo 3 tahun pasca buyback tuntas masih ada saham hasil buyback yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Artinya, Pasal 15 ini memberikan jangka waktu selama 5 tahun.

Namun tidak berhenti sampai di sana. Pasal 16 ternyata menambahkan tenggat waktu 1 tahun berikutnya, jika Pasal 15 tidak bisa dilaksanakan oleh emiten yang bersangkutan. Ini artinya, total waktu yang diberikan oleh POJK No.30/2017 bagi emiten untuk mengalihkan saham hasil buyback-nya yakni selama 6 tahun.

Merujuk ketentuan tersebut di atas, ANJT seharusnya sudah selesai mengalihkan seluruh saham buyback yang tercatat menjadi saham treasuri pada 30 Juni 2021. Apa daya, wabah Covid-19 yang melanda mulai kuartal I-2020 merontokkan perekonomian bangsa dan negara, termasuk para investor di pasar modal.

Alhasil, batas waktu pengalihan saham buyback pun akhirnya diperpanjang hingga 30 Juni 2022. Namun kemudian, tenggat waktu itu kembali diperpanjang hingga 30 Juni 2023. Mungkin, inilah deadline yang tidak bisa ditawar lagi oleh ANJT dan mangkir dari ketentuan POJK No.30/2017.

Guna menunjukkan keseriusannya mengalihkan saham hasil buyback, Sumber KONTAN berbisik bahwa ANJT sudah meminta tiga perusahaan sekuritas untuk memuluskan rencana pengalihan saham buyback. "Mereka adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Bahana sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas," ucap sumber KONTAN, Rabu (22/2).

Jelang deadline pelepasan saham hasil buyback 30 Juni 2023 mendatang, saham buyback yang masih tersisa dalam bentuk saham treasuri per 30 September 2022 sejumlah 20.970.912 saham dari awalnya 115.651.300 saham (30 Juni 2015).

Sejatinya, cara mengalihkan pun tidak hanya menjual kepada pihak lain, melainkan ada berbagai cara. Pasal 17 POJK No.30/2017 menyebut ada lima cara, yakni:

1. Dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
2. Ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
3. Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
4. pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau
5. cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
 

Lo Kheng Hong dan aksi ANJT

Di tengah deadline yang mengintai ANJT, tiba-tiba muncul kabar investor kawakan pasar modal Indonesia Lo Kheng Hong bakal masuk menjadi pemegang saham ANJT.

"LKH (Lo Kheng Hong) akan membeli saham treasuri ANJT," tutur sumber KONTAN, Rabu. Sempat beredar juga foto kehadiran Lo Kheng Hong di markas ANJT usai mengikuti acara pemaparan mengenai perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kehadiran investor yang akrab disapa LKH itu, tentu saja memancing perhatian investor publik. Sontak pada perdagangan tanggal 22 Februari 2023, volume perdagangan ANJT melonjak 9 kali lipat menjadi 28,94 juta saham dari hari sebelumnya. Padahal, rata-rata volume perdagangan sepanjang tahun 2023 hingga 21 Februari 2023 hanya sekitar 1 juta-2 juta saham per hari.

KONTAN pun lantas mengkonfirmasi gosip tersebut kepada Lo Kheng Hong. "Mohon maaf, Saya belum bisa jawab sekarang," tulis Lo Kheng Hong lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (22/2).

Sebagai catatan, harga saham ANJT mencatatkan harga tertingginya pada 31 Oktober 2016, di posisi Rp 1.852 per saham. Namun sejak saat itu, tren harga saham ANJT terus menurun dan mencapai level terendah di posisi Rp 411 pada 29 Mei 2020.

Jelas, harga saham ANJT saat itu jauh berada di bawah harga wajar buyback-nya tahun 2015 silam di level Rp 1.224 per saham. Namun pada awal Januari 2023 hingga kini, harga saham ANJT mulai menggeliat, dari Rp 645 per 5 Januari menjadi Rp 785 per 23 Februari atau naik 21,71%.

Yang perlu dicatat adalah, Pasal 18 POJK No.30/2017. Pasal tersebut menyatakan harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perusahaan terbuka tersebut. Ini artinya, ANJT harus mengalihkan saham buyback-nya tidak kurang dari harga buyback di level Rp 1.224 per saham.

Nita Janita Ekaniana Brand & Marketing Communications Manager ANJT saat dihubungi KONTAN menyatakan belum bisa menjawab persoalan pengalihan saham tersebut. "Mohon maaf, paling cepat (jawabannya) besok," kata Nita kepada KONTAN, Kamis (23/2).

Mengutip laporan keuangan ANJT, komposisi pemegang saham ANJT sejak penyelesaian aksi buyback tahun 2015 lalu hingga kini tidak berubah. Hanya saja, terjadi penambahan jumlah kepemilikan saham seperti terlihat dalam infografik berikut ini.
 
Daftar Pemegang Saham PT Austindo Nusantara Jaya (ANJT)
Nama 30 Juni 2015 (saham) (%) 30 September 2022 (saham) (%)
PT Memimpin Dengan Nurani 1.343.804.685 41,7428 1,370,050,012 41,3366
PT Austindo Kencana Jaya  1.343.804.685 41,7428 1,370,050,012 41,3366
George Santosa Tahija 156.242.000 4,8534 158,988,351 4,7969
Sjakon George Tahija 156.147.130 4,8504 158,891,813 4,7940
Yayasan Tahija 1.500 0,0000 1.500 0,0000
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 219.248.700 6,8106 275,222,400 8,2570
Jumlah saham beredar  3.219.248.700 100 3,333,204,088 100
Saham treasuri 115.651.300 - 20,970,912 -
Jumlah saham yang ditempatkan & disetor penuh  3.334.900.000 - 3,354,175,000 -

 

Sumber: Laporan keuangan ANJT
 
Dari tabel di atas terlihat, sepanjang periode 30 Juni 2015-30 September 2022 terjadi pengalihan saham treasuri sebanyak 94.680.388 saham. Pada periode itu juga terjadi penambahan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 19.275.000 saham dari total 3.334.900.000 menjadi 3.354.175.000.

Pertanyaannya kemudian, pada harga berada ANJT mengalihkan saham treasuri sebanyak 94.680.388 sepanjang periode 30 Juni 2015-30 September 2022? Hal ini belum terungkap.

Sebagai tambahan, Komisaris Utama ANJT saat ini dijabat oleh Adrianto Machribie Reksohadiprodjo. Sementara dijajaran direksi terdapat nama Darwin Cyril Noerhadi.

Cyril saat ini juga menjabat Chairman Creador Capital Group. Pria kelahiran 11 April tahun 1961 ini juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Mandiri Sekuritas periode 2012-2019.

Adapun komisaris ANJT lainnya adalah George Santosa Tahija, Sjakon George Tahija, Istama Tatang Siddharta, Anastasius Wahyuhadi, Josep Kristiadi, dan Istini Tatiek Siddharta.

Sedangkan posisi Direktur Utama ANJT dijabat oleh Lucas Kurniawan, didampingi Geetha Govindan Kunnath Gopalakrishnan yang bertindak sebagai Wakil Direktur Utama. Adapun jajaran Direksi ANJT lainnya terdiri dari Naga Waskita, Aloysius D’Cruz, dan Nopri Pitoy.

Kinerja kuartal III 2022

Bicara soal kinerja keuangan hingga 30 September 2022, ANJT mencatat produksi crude palm oil (CPO) menjadi 204.220 metrik ton, naik 1,8% year on year (YoY) dari sebelumnya 200.661 metrik ton.

Seiring dengan kenaikan produksi, ANJT juga membukukan peningkatan Harga Jual Rata-Rata (HJR) CPO sebesar 16,8% menjadi US$ 878/metrik ton dari sebelumnya US$ 752/metrik ton.

Namun demikian, ANJT hingga 30 September 2022 mencatat laba bersih US$ 21,0 juta atau turun sebanyak US$ 3,7 juta dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 24,7 juta.

Hal tersebut terjadi karena peningkatan beban pokok pendapatan karena pembelian tandan buah segar (TBS) eksternal yang lebih tinggi, dan juga dampak dari kenaikan harga pupuk dan solar.

Tidak banyak analis Bloomberg yang memberikan penilaian terhadap perusahaan perkebunan ini. Rekomendasi terbaru datang dari Sadif Investment pada 21 Januari 2023 kemarin, yang merekomendasikan beli dengan target harga Rp 655 per saham.

Terbaru