Murah Saja Tak Cukup

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:00 WIB
Murah Saja Tak Cukup
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kalau tidak ada aral melintang, insentif kendaraan listrik akan mulai mengucur Maret 2023.

Insentifnya berlaku untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik baru, serta konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak menjadi listrik. Insentif bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor listrik masing-masing Rp 7 juta per unit.

Sementara insentif pembelian mobil listrik baru dalam bentuk stimulus pajak. Pemerintah rencananya memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik jadi 1% dari sebelumnya sebesar 11%.

Tapi, pemberian insentif guna mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai oleh masyarakat hanya untuk sepeda motor dan mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri, ya.

Meski begitu, sejumlah pabrikan sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Hyundai, Wuling, dan DFSK. Untuk sepeda motor listrik, lebih banyak lagi, seperti Gesits, Polytron, Ilectra, United.

Bukan cuma di produksi di Indonesia, kendaraan listrik harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Dan, angka TKDN minimal ini akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah menargetkan 50.000 unit konversi sepeda motor listrik pada tahun ini, dan sudah menyiapkan 1.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia. Untuk penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik baru, kuotanya tahun ini juga 50.000 unit.

Harga dan biaya konversi yang mahal membuat populasi kendaraan listrik di Indonesia sedikit. Walau begitu, animo masyarakat terbilang tinggi. Terbukti dari inden mobil listrik yang bahkan ada yang mencapai satu tahun setengah.

Nah, lewat pemberian insentif, pemerintah ingin mendorong keterjangkauan masyarakat memiliki kendaraan yang bebas emisi. Tambah lagi, penggunaan kendaraan listrik juga bisa menghemat biaya bahan bakar sekaligus menekan impor BBM yang besar.

Tentu, pemerintah tidak cukup memberi insentif. Lebih dari itu, pemerintah harus memacu penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Kemudian, mendorong bengkel kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.

Sebab, keberadaan SPKLU dan bengkel jelas menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.

Harga jadi lebih murah saja masih belum cukup untuk mendorong populasi kendaraan listrik.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler