Murah Saja Tak Cukup

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:00 WIB
Murah Saja Tak Cukup
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kalau tidak ada aral melintang, insentif kendaraan listrik akan mulai mengucur Maret 2023.

Insentifnya berlaku untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik baru, serta konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak menjadi listrik. Insentif bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor listrik masing-masing Rp 7 juta per unit.

Sementara insentif pembelian mobil listrik baru dalam bentuk stimulus pajak. Pemerintah rencananya memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik jadi 1% dari sebelumnya sebesar 11%.

Tapi, pemberian insentif guna mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai oleh masyarakat hanya untuk sepeda motor dan mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri, ya.

Meski begitu, sejumlah pabrikan sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Hyundai, Wuling, dan DFSK. Untuk sepeda motor listrik, lebih banyak lagi, seperti Gesits, Polytron, Ilectra, United.

Bukan cuma di produksi di Indonesia, kendaraan listrik harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Dan, angka TKDN minimal ini akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah menargetkan 50.000 unit konversi sepeda motor listrik pada tahun ini, dan sudah menyiapkan 1.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia. Untuk penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik baru, kuotanya tahun ini juga 50.000 unit.

Harga dan biaya konversi yang mahal membuat populasi kendaraan listrik di Indonesia sedikit. Walau begitu, animo masyarakat terbilang tinggi. Terbukti dari inden mobil listrik yang bahkan ada yang mencapai satu tahun setengah.

Nah, lewat pemberian insentif, pemerintah ingin mendorong keterjangkauan masyarakat memiliki kendaraan yang bebas emisi. Tambah lagi, penggunaan kendaraan listrik juga bisa menghemat biaya bahan bakar sekaligus menekan impor BBM yang besar.

Tentu, pemerintah tidak cukup memberi insentif. Lebih dari itu, pemerintah harus memacu penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Kemudian, mendorong bengkel kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.

Sebab, keberadaan SPKLU dan bengkel jelas menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.

Harga jadi lebih murah saja masih belum cukup untuk mendorong populasi kendaraan listrik.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler