KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalau tidak ada aral melintang, insentif kendaraan listrik akan mulai mengucur Maret 2023.
Insentifnya berlaku untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik baru, serta konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak menjadi listrik. Insentif bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor listrik masing-masing Rp 7 juta per unit.
Sementara insentif pembelian mobil listrik baru dalam bentuk stimulus pajak. Pemerintah rencananya memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik jadi 1% dari sebelumnya sebesar 11%.
Tapi, pemberian insentif guna mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai oleh masyarakat hanya untuk sepeda motor dan mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri, ya.
Meski begitu, sejumlah pabrikan sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Hyundai, Wuling, dan DFSK. Untuk sepeda motor listrik, lebih banyak lagi, seperti Gesits, Polytron, Ilectra, United.
Bukan cuma di produksi di Indonesia, kendaraan listrik harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Dan, angka TKDN minimal ini akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Pemerintah menargetkan 50.000 unit konversi sepeda motor listrik pada tahun ini, dan sudah menyiapkan 1.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia. Untuk penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik baru, kuotanya tahun ini juga 50.000 unit.
Harga dan biaya konversi yang mahal membuat populasi kendaraan listrik di Indonesia sedikit. Walau begitu, animo masyarakat terbilang tinggi. Terbukti dari inden mobil listrik yang bahkan ada yang mencapai satu tahun setengah.
Nah, lewat pemberian insentif, pemerintah ingin mendorong keterjangkauan masyarakat memiliki kendaraan yang bebas emisi. Tambah lagi, penggunaan kendaraan listrik juga bisa menghemat biaya bahan bakar sekaligus menekan impor BBM yang besar.
Tentu, pemerintah tidak cukup memberi insentif. Lebih dari itu, pemerintah harus memacu penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Kemudian, mendorong bengkel kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.
Sebab, keberadaan SPKLU dan bengkel jelas menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.
Harga jadi lebih murah saja masih belum cukup untuk mendorong populasi kendaraan listrik.