Murah Saja Tak Cukup

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:00 WIB
Murah Saja Tak Cukup
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kalau tidak ada aral melintang, insentif kendaraan listrik akan mulai mengucur Maret 2023.

Insentifnya berlaku untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik baru, serta konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak menjadi listrik. Insentif bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor listrik masing-masing Rp 7 juta per unit.

Sementara insentif pembelian mobil listrik baru dalam bentuk stimulus pajak. Pemerintah rencananya memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik jadi 1% dari sebelumnya sebesar 11%.

Tapi, pemberian insentif guna mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai oleh masyarakat hanya untuk sepeda motor dan mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri, ya.

Meski begitu, sejumlah pabrikan sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Hyundai, Wuling, dan DFSK. Untuk sepeda motor listrik, lebih banyak lagi, seperti Gesits, Polytron, Ilectra, United.

Bukan cuma di produksi di Indonesia, kendaraan listrik harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Dan, angka TKDN minimal ini akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah menargetkan 50.000 unit konversi sepeda motor listrik pada tahun ini, dan sudah menyiapkan 1.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia. Untuk penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik baru, kuotanya tahun ini juga 50.000 unit.

Harga dan biaya konversi yang mahal membuat populasi kendaraan listrik di Indonesia sedikit. Walau begitu, animo masyarakat terbilang tinggi. Terbukti dari inden mobil listrik yang bahkan ada yang mencapai satu tahun setengah.

Nah, lewat pemberian insentif, pemerintah ingin mendorong keterjangkauan masyarakat memiliki kendaraan yang bebas emisi. Tambah lagi, penggunaan kendaraan listrik juga bisa menghemat biaya bahan bakar sekaligus menekan impor BBM yang besar.

Tentu, pemerintah tidak cukup memberi insentif. Lebih dari itu, pemerintah harus memacu penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Kemudian, mendorong bengkel kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.

Sebab, keberadaan SPKLU dan bengkel jelas menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.

Harga jadi lebih murah saja masih belum cukup untuk mendorong populasi kendaraan listrik.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

INDEKS BERITA

Terpopuler