KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) bisa tak berjalan mulus. Karena hingga kini masih ada proses pidana yang berjalan di kepolisian.
Asal tahu saja, Kresna Life mendapatkan angin segar saat 90% nasabahnya menyetujui opsi restukturisasi yang mengganti pemegang polis menjadi pemegang pinjaman subordinasi (SOI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.