KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) bisa tak berjalan mulus. Karena hingga kini masih ada proses pidana yang berjalan di kepolisian.
Asal tahu saja, Kresna Life mendapatkan angin segar saat 90% nasabahnya menyetujui opsi restukturisasi yang mengganti pemegang polis menjadi pemegang pinjaman subordinasi (SOI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.