Berita Keuangan

Nasib Anggota Koperasi Indosurya Nan Ironis

Kamis, 26 Januari 2023 | 05:00 WIB
Nasib Anggota Koperasi Indosurya Nan Ironis

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Malang benar nasib anggota Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP) Indosurya). Para anggota koperasi itu sempat berharap bisa mendapatkan hak mereka melalui jalur pengadilan.    

Namun, para anggota tersebut masih harus terus bersabar. Bak belut nan licin, Henry Surya Bos KSP Indosurya   berhasil lolos dari jeratan tuntutan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru