NCKL Bakal Gelar Private Placement dan Rights Issue
Senin, 12 Februari 2024 | 06:15 WIB
Fasilitas pengolahan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) di Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara.
Reporter: Akhmad Suryahadi
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berencana melakukan dua aksi korporasi sekaligus.
Yaitu penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement dan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.