Negosiasi Pengusaha dan Pemerintah Buntu, Sengketa Tagihan Migor Sampai Meja Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik utang pemerintah kepada pengusaha terkait selisih pembayaran atau rafaksi minyak goreng (migor) memasuki babak baru. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait utang pemerintah senilai Rp 344 miliar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan tengah mengumpulkan surat kuasa dari anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo. "(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kami memang memberikan waktu ke pemerintah untuk menyelesaikan utang pada bulan ini," ungkap dia, Rabu (20/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.