Negosiasi Pengusaha dan Pemerintah Buntu, Sengketa Tagihan Migor Sampai Meja Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik utang pemerintah kepada pengusaha terkait selisih pembayaran atau rafaksi minyak goreng (migor) memasuki babak baru. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait utang pemerintah senilai Rp 344 miliar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan tengah mengumpulkan surat kuasa dari anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo. "(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kami memang memberikan waktu ke pemerintah untuk menyelesaikan utang pada bulan ini," ungkap dia, Rabu (20/9).
