Nilai Aset Dasar Turun, Dana Kelolaan Reksadana Merosot

Rabu, 13 Juli 2022 | 04:30 WIB
Nilai Aset Dasar Turun, Dana Kelolaan Reksadana Merosot
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menyusut pada Juni 2022. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada Juni hanya Rp 548,48 triliun, atau susut 1,74% dari posisi Mei, sebesar Rp 558,2 triliun. 

Penurunan dana kelolaan terjadi pada mayoritas reksadana. Hanya reksadana terproteksi, reksadana indeks dan reksadana berbasis sukuk yang dana kelolaannya masih naik di Juni.

Kenaikan AUM reksadana terproteksi, menurut Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana, terdorong maraknya penerbitan obligasi korporasi di Juni. Alhasil, banyak ruang bagi manajer investasi untuk membungkus obligasi korporasi dalam reksadana terproteksi.

Baca Juga: ADPI: Semua Investasi Dana Pensiun Harus Aman dan Optimal Pengelolaannya

Dari sisi kacamata investor, kupon obligasi korporasi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya serta jauh di atas bunga deposito. Minat investor masuk reksadana terproteksi membuat dana kelolaan meningkat. 

Minat investor masuk ke reksadana saham juga masih meningkat, terlihat dari naiknya unit penyertaan. Meski begitu, AUM reksadana turun akibat penurunan aset, seiring pelemahan IHSG.

Masih bisa naik

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fami menyebut, banyak investor yang menjual reksadana karena kondisi pasar yang fluktuatif. Akibanya, investor memilih memegang cash sembari wait and see perkembangan pasar.

Untuk outlook pertumbuhan dana kelolaan di paruh kedua tahun ini, Reza optimistis industri reksadana akan berbalik positif. Menurut dia, pemulihan ekonomi hingga tren harga komoditas yang masih cenderung tinggi akan menopang kinerja berbagai emiten dan menopang outlook pasar keuangan ke depan. 

Baca Juga: Kondisi Tak Menentu, Nasabah Tajir Geser Penempatan Dana ke Instrumen Jangka Pendek

“Akan tetapi, dalam jangka pendek, kebijakan The Fed akan membuat investor memilih memarkir dana pada instrumen yang relatif stabil, seperti reksadana pasar uang dan pendapatan tetap," terang Reza. Dia yakin, dana kelolaan industri reksadana masih bisa tumbuh 10%-15% dari posisi akhir Juni 2022. Artinya, pada akhir 2022, AUM reksadana bisa mencapai Rp 600 triliun-Rp 625 triliun. 

Tapi Wawan meragukan dana kelolaan reksadana bisa naik tinggi. Aturan baru OJK No 5 Tahun 2022 yang melarang unitlink menempatkan dana pada reksadana, kecuali reksadana berbasis SBN, menjadi masalah untuk industri reksadana. 

Kebijakan ini bisa menghambat pertumbuhan dana kelolaan dan menggerus dana yang sudah ada di reksadana. "Akibat aturan tersebut, asuransi jiwa akan redeem dan mengelola secara mandiri atau melalui kontrak pengelolaan dana," kata Wawan.

Wawan menilai, di awal tahun ini, industri asuransi jiwa (unit link) menempatkan dana Rp 162 triliun di reksadana, atau 30% dari total dana kelolaan. Dia memperkirakan, dana kelolaan industri reksadana akan sulit melebihi posisi AUM akhir 2021 yang sebesar Rp 580 triliun. Terlebih jika asuransi jiwa mengurangi porsi di reksadana.  

Baca Juga: Susut Hampir Rp 10 Triliun, AUM Industri Reksadana Jadi Rp 548,48 Triliun Per Juni

Bagikan

Berita Terbaru

Soal Rencana Divestasi Saham LINK, Begini Konfirmasi Resmi dari Axiata Group Berhad
| Jumat, 24 Januari 2025 | 16:06 WIB

Soal Rencana Divestasi Saham LINK, Begini Konfirmasi Resmi dari Axiata Group Berhad

Axiata Group Berhad punya beberapa agenda bisnis besar di Indonesia yang melibatkan tentakel bisnis eksistingnya.

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

INDEKS BERITA

Terpopuler