Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Anjlok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari-November 2022 merosot 63% secara tahunan menjadi Rp 296,66 triliun. Pada periode sama di 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 801,85 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan koreksi yang terjadi pada nilai aset kripto. "Contohnya bitcoin pada November 2021 sempat berkisar Rp 900 juta tapi sekarang hanya sekitar Rp 260 juta. Jadi, nilai BTC sudah turun 70%," kata dia kepada KONTAN, Selasa (27/12).
