KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari-November 2022 merosot 63% secara tahunan menjadi Rp 296,66 triliun. Pada periode sama di 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 801,85 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan koreksi yang terjadi pada nilai aset kripto. "Contohnya bitcoin pada November 2021 sempat berkisar Rp 900 juta tapi sekarang hanya sekitar Rp 260 juta. Jadi, nilai BTC sudah turun 70%," kata dia kepada KONTAN, Selasa (27/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.