KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh industri fintech peer to peer (P2P) lending serta pinjaman online (pinjol) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. OJK menyiapkan regulasi dan peta jalan baru di industri fintech.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, pihaknya tengah menyesuaikan regulasi dan menyusun roadmap industri fintech P2P lending.
