Berita Keuangan

OJK Akan Atur Ulang Regulasi dan Peta Jalan Fintech

Jumat, 06 Oktober 2023 | 04:40 WIB
OJK Akan Atur Ulang Regulasi dan Peta Jalan Fintech

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh industri fintech peer to peer (P2P) lending serta pinjaman online (pinjol) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. OJK menyiapkan regulasi dan peta jalan baru di industri fintech. 

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, pihaknya tengah menyesuaikan regulasi dan menyusun roadmap industri fintech P2P lending. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru