OJK Akan Wajibkan Lembaga Keuangan Biayai UMKM

Jumat, 12 Juli 2024 | 05:50 WIB
OJK Akan Wajibkan Lembaga Keuangan Biayai UMKM
[ILUSTRASI. Pekerja memproduksi dompet di Pandeglang, Banten, Rabu (!9/6/2024). ]
Reporter: Nova Betriani Sinambela, Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis aturan baru untuk mendorong pembiayaan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan ini diharapkan bisa sekaligus menjaga kualitas kredit segmen ini.

Dalam aturan yang sedang dirancang tersebut, bukan cuma perbankan yang didorong menyalurkan kredit bagi UMKM. Tapi, semua lembaga jasa keuangan (LJK), termasuk BPR, multifinance, modal ventura, pergadaian hingga asuransi akan diwajibkan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Mengais Sisa Peluang Saat Investor Asing Hengkang
| Senin, 06 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Mengais Sisa Peluang Saat Investor Asing Hengkang

Fundamental IHSG dinilai rapuh lantaran investor asing masih doyan melakukan aksi jual (net sell) di pasar saham Indonesia.

IHSG Terus Melesat, Cermati Fundamental, Jangan Asal Membeli Saham
| Senin, 06 Oktober 2025 | 07:14 WIB

IHSG Terus Melesat, Cermati Fundamental, Jangan Asal Membeli Saham

Investor ritel pada umumnya irasional. Dalam beberapa tahun terakhir, saham-saham emiten konglomerat jadi incaran investor. 

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles

Posisi cadangan devisa per September berpotensi menyusut US$ 2,5 miliar dari posisi Agustus         

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan

Dana pemerintah untuk memenuhi kebutuhan awal tahun diramal masih cukup, namun kas bisa bergeser karena beberapa hal

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona

Tak hanya emas, komoditas logam lain seperti seperti perak dan tembaga juga terus meroket seiring meningkatnya permintaan safe haven.

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:24 WIB

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI

World Uncertainty Index (WUI) Indonesia kuartal II-2025 tercatat 1,10, tertinggi sepanjang sejarah       

Bank Swasta Mulai Turunkan Biaya Provisi
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bank Swasta Mulai Turunkan Biaya Provisi

Sejumlah bank swasta tercatat mulai menurunkan pembentukan biaya pencadangan tahun ini dengan alasan beragam

Makin Jago Main Game saat Proses Top Up Praktis
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Makin Jago Main Game saat Proses Top Up Praktis

Akses bermain game semakin mudah, beriringan peningkatan jumlah pemain di Indonesia. Platform penyedia layanan top up game memburu pasar ini. 

Sepiring Niat Bergizi
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Sepiring Niat Bergizi

Jika gizi adalah investasi masa depan bagi anak-anak kita, maka anggaran dan ketulusan adalah modal utamanya.

Efek Stimulus Bisa Datangkan Fulus bagu Emiten Konsumer
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Efek Stimulus Bisa Datangkan Fulus bagu Emiten Konsumer

Konsumsi yang lesu di semester I 2025 diprediksi akan membaik dengan sejumlah stimulus yang digelontorkan pemerintah 

INDEKS BERITA

Terpopuler