OJK Berhak Utak Atik Bonus dan Tantiem Bankir

Senin, 25 September 2023 | 06:15 WIB
OJK Berhak Utak Atik Bonus dan Tantiem Bankir
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengatur besaran remunerasi para pejabat perbankan. Hal itu tercantum dalam POJK 17/2023 terkait penyelenggaran tata kelola bank umum yang baru saja dirilis. 

Dalam aturan itu, bank diwajibkan punya kebijakan remunerasi secara tertulis bagi direksi, komisaris, pengawas syariah, dan pegawai. Namun, OJK berwenang mengkaji ulang besaran remunerasi yang bersifat variabel, mengevaluasi pembayaran yang tak sesuai prinsip kewajaran dan keadilan, dan juga bisa memerintahkan bank menyesuaikan kebijakan remunerasi itu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah pada Selasa (20/10) Masih Akan Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah pada Selasa (20/10) Masih Akan Tertekan

Rupiah di pasar spot ditutup melemah -0,11% secara harian ke level Rp 18.046 per dolar Amerika Serikat (AS) pada  Senin (19/10)

Harga Minyak Memanas, Prospek MEDC Makin Ngegas
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Harga Minyak Memanas, Prospek MEDC Makin Ngegas

Tren kenaikan harga minyak mentah dunia masih terus berlanjut seiring memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah

EMAS Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:25 WIB

EMAS Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) berupaya mengakselerasi proyek Tambang Emas Pani dengan menambah fasilitas Carbon-in-Leach (CIL) menjadi dua

Karhutla Jadi Alarm Bisnis Penerbangan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:24 WIB

Karhutla Jadi Alarm Bisnis Penerbangan

Kemenhub mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sepanjang 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. 

Waspadai Tekanan Berlanjut
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:22 WIB

Waspadai Tekanan Berlanjut

 Tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berpotensi berlanjut pada perdagangan Selasa (20/10)

Cerita Suram Pasar Keuangan  di Masa Pemerintahan Prabowo
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Cerita Suram Pasar Keuangan di Masa Pemerintahan Prabowo

Di dalam negeri, ekonomi diperparah daya beli masyarakat yang lesu, nilai tukar rupiah yang melemah hingga tekanan hebat pada pasar modal.  

Buntut Geger MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Buntut Geger MSCI

Tidak ada tempat lagi bagi lontaran ide-ide kebijakan baru berskala besar yang sulit dipahami logika ekonominya.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Ditopang Otomotif dan Pusat Data
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Ditopang Otomotif dan Pusat Data

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) optimistis dapat mencapai target pra penjualan 135 hektare lahan di sepanjang 2026

Saham Bank Jumbo Masih Menanti Rebound
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Saham Bank Jumbo Masih Menanti Rebound

Saham bank jumbo tertekan aksi jual asing, tapi peluang rebound teknikal masih terbuka.               

Permodalan Himbara Tergerus di Kala Potensi Risiko Meningkat
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Permodalan Himbara Tergerus di Kala Potensi Risiko Meningkat

Permodalan Himbara tergerus di tengah ekspansi kredit dan kenaikan nilai NPL. Penerbitan obligasi perpetual jadi strategi bank perkuat modal 

INDEKS BERITA

Terpopuler