ILUSTRASI. Ilustrasi foto profesi Aktuaria, diperagakan model. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah memantau ketersediaan aktuaris di dalam perusahaan asuransi. Berdasarkan data OJK bulan lalu, masih ada 12 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.
Padahal, menurut OJK, jumlah aktuaris sudah cukup. Per Juni 2023, tercatat ada 430 orang tenaga ahli aktuaris yang memiliki gelar FSAI di Indonesia. Lebih dari 70% di antaranya sudah bekerja di perusahaan asuransi, konvensional maupun syariah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.