OJK Klaim Jumlah Aktuaris Mencukupi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah memantau ketersediaan aktuaris di dalam perusahaan asuransi. Berdasarkan data OJK bulan lalu, masih ada 12 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.
Padahal, menurut OJK, jumlah aktuaris sudah cukup. Per Juni 2023, tercatat ada 430 orang tenaga ahli aktuaris yang memiliki gelar FSAI di Indonesia. Lebih dari 70% di antaranya sudah bekerja di perusahaan asuransi, konvensional maupun syariah.
