OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dalam peta jalan tersebut, pelaku bisnis gadai dituntut meningkatkan porsi bisnis gadai secara bertahap.
Layanan gadai memang bukan satu-satunya bisnis pembiayaan yang bisa dijalankan oleh industri pergadaian. Pinjaman non gadai semisal pinjaman modal kerja, pinjaman modal kerja, hingga cicil emas dan kendaraan juga bisa dijajakan pelaku usaha.
