KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakalan memperkuat industri asuransi. Hal ini untuk mengurangi berbagai masalah yang sebelumnya menyelimuti industri ini.
Salah satu rencana OJK untuk memperkuat asuransi adalah menaikkan batas minimal modal perusahaan asuransi.
