ILUSTRASI. Asuransi syariah.
Reporter: Arif Ferdianto, Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi telah memberikan laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pemisahan atau spin off unit usaha syariah. Dari catatan OJK, ada dua perusahaan yang melaporkan tidak ikut spin off UUS.
Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila bilang, kedua perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.