Operasional Awal PFII di Gedung Danareksa Jakarta
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memasuki masa transisi selama sekitar dua hingga tiga tahun setelah Undang-Undang (UU) PFII disahkan. Pada periode tersebut, operasional awal pusat keuangan internasional akan dijalankan dari Jakarta sebelum dikembangkan di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan, selama masa transisi, operasional PFII akan dilakukan di Jakarta. Setelah seluruh ekosistem siap, pengembangan akan dilanjutkan di lokasi utama, yakni di Bali.
