Berita Saham

Otoritas Bursa Perlu Perbaiki Aturan IPO

Kamis, 15 Februari 2024 | 06:05 WIB
Otoritas Bursa Perlu Perbaiki Aturan IPO

Papan digital menunjukan pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (24/1/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/01/2024

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penghuni papan akselerasi memiliki anomali di antara papan pencatatan lain Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni papan utama, papan new economy dan papan pengembangan.

Papan akselerasi dikhususkan bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM). Harapannya, lebih banyak UKM yang bisa menggelar penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru