Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lonjakan harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir melesat bak roket, membuka peluang emas bagi tambahan penerimaan negara. Sayangnya, potensi jumbo tersebut dinilai belum tergarap optimal melalui instrumen fiskal yang ada saat ini.
Berdasarkan laporan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dalam beberapa periode kenaikan harga, termasuk saat harga batubara meroket di 2022, keuntungan besar justru lebih banyak dinikmati pelaku usaha ketimbang pemerintah. Mekanisme royalti, dinilai belum mampu menangkap windfall secara optimal.
