Pamor Reksadana Terproteksi Memudar, Dana Kelolaan di Juli Turun Rp 3 Triliun

Senin, 22 Agustus 2022 | 04:20 WIB
Pamor Reksadana Terproteksi Memudar, Dana Kelolaan di Juli Turun Rp 3 Triliun
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana terproteksi terus menyusut. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada minggu pertama Agustus 2022, AUM reksadana terproteksi turun Rp 2,92 triliun menjadi Rp 106,79 triliun. Padahal, di Juni 2022, AUM reksadana terproteksi mencapai Rp 109,71 triliun.

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo menyebut, adanya produk jatuh tempo dan tidak digantikan reksadana baru membuat dana kelolaan menurun. Pilihan aset obligasi yang menarik juga terbatas. "Besaran yield agar dapat memberi imbal hasil yang menarik juga menjadi pertimbangan para MI dalam menerbitkan produk baru," kata Praska, Sabtu (20/8).

Maklum, kinerja obligasi negara sedang tertekan akibat isu kebijakan The Fed dan inflasi tinggi. Sementara, obligasi korporasi terbatas karena banyak diburu investor saat obligasi negara tertekan.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Jiwa Atur Ulang Portofolio Investasi

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menyebut reksadana terproteksi kini semakin kehilangan pamor. Pasalnya, investor yang meminati reksadana ini kini hanya investor perorangan atau bank. Investor institusi seperti asuransi sudah tidak melirik lagi reksadana terproteksi. 

Ini lantaran pajak yang dikenakan untuk memiliki obligasi langsung sudah sama besarnya dengan pajak reksadana terproteksi, yakni 10%. Bahkan, reksadana terproteksi masih terkena potongan biaya tambahan. 

Tapi, Praska menilai peminat reksadana terproteksi bisa bertumbuh karena potensi suku bunga naik. Imbal hasil indikatif diperkirakan juga dapat meningkat seiring dengan tren kenaikan suku bunga di pasar uang. Di satu sisi, dengan adanya potensi fluktuasi di pasar obligasi, khususnya berbasis SBN, maka reksadana terproteksi bisa jadi alternatif menarik. 

Selain itu, layaknya investasi di aset lain, reksadana terproteksi juga memiliki risiko. Terlebih, belum lama ini, salah satu obligasi emiten BUMN karya yang menjadi underlying reksadana terproteksi mengalami gagal bayar. Rudiyanto bilang, pemilihan emiten menjadi sangat penting dalam pembentukan reksadana terproteksi. 

Baca Juga: Bunga Berpotensi Naik, Reksadana Terproteksi Diyakini Punya Prospek Menarik

Karena itu, Panin AM tak hanya fokus pada rating, tapi juga dukungan pemegang saham, prospek bisnis perusahaan, serta good corporate governance (GCG). Selain itu, Panin AM juga mengedukasi investor bahwa aset dasar reksadana terproteksi juga memiliki risiko gagal bayar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler