Pandemi Boleh Menghilang, Risiko Global Kini Kembali Mengadang Pasar Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar keuangan mendapatkan satu kepastian baru. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19.
Pencabutan status pandemi ini dapat berdampak ke pasar keuangan dalam negeri, meskipun sifatnya jangka pendek. Pelaku pasar dan industri memang sudah melakukan kegiatan seperti kondisi sebelum pandemi, terutama pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhir 2022 silam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.