Pandemi Boleh Menghilang, Risiko Global Kini Kembali Mengadang Pasar Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar keuangan mendapatkan satu kepastian baru. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19.
Pencabutan status pandemi ini dapat berdampak ke pasar keuangan dalam negeri, meskipun sifatnya jangka pendek. Pelaku pasar dan industri memang sudah melakukan kegiatan seperti kondisi sebelum pandemi, terutama pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhir 2022 silam.
