KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan jumlah usaha pertanian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 29,36 juta unit. Jumlah itu menurun 7,42% dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31,7 juta unit. Usaha pertanian meliputi tiga jenis, yaitu usaha pertanian perorangan (UTP), perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).
Dari ketiganya, jenis UTP yang paling mendominasi. Jumlah UTP pada 2023 sebanyak 29.342.202 unit (turun 7,45% dari 2013 sebanyak 31.705.295 unit).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.