Papan Pemantauan Khusus Untuk Saham-Saham Yang Berkasus
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Parasut pengaman investor dalam melakukan transaksi di pasar saham kini semakin bertambah. Dalam waktu dekat, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan papan pemantauan khusus.
Seperti namanya, papan ini bakal berisi saham-saham yang dalam status pemantauan khusus. Papan ini merupakan pengembangan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang diterapkan BEI pada 16 Juli 2021. Jika tidak ada aral melintang, papan pemantauan khusus ini akan mulai berlaku pada tahun ini.
