Berita Saham

Papan Pemantauan Khusus Untuk Saham-Saham Yang Berkasus

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:10 WIB
Papan Pemantauan Khusus Untuk Saham-Saham Yang Berkasus

ILUSTRASI. Lewat papan pemantauan khusus, para pelaku pasar bisa dengan mudah memelototi kinerja saham emiten yang likuiditasnya rendah. Salah satunya, melalui notasi khusus X yang disematkan di belakang kode saham emiten. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Parasut pengaman investor dalam melakukan transaksi di pasar saham kini semakin bertambah. Dalam waktu dekat, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan papan pemantauan khusus. 

Seperti namanya, papan ini bakal berisi saham-saham yang dalam status pemantauan khusus. Papan ini merupakan pengembangan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang diterapkan BEI pada 16 Juli 2021. Jika tidak ada aral melintang, papan pemantauan khusus ini akan mulai berlaku pada tahun ini. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru