Parlemen Mengabaikan Putusan MK Soal Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sorotan dan kritikan publik kini tertuju kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Pemilu Langsung Kepala daerah (Pilkada).
DPR dan pemerintah dituding mengabaikan putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
