Parlemen Menilai BPKH Belum Optimal Mengelola Dana Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggelar rapat terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Rabu (5/11).
Anggota Baleg DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri menjelaskan, revisi beleid tersebut perlu dilakukan lantaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
