KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) mencapai Rp 1 triliun mengalir ke anggota partai politik untuk keperluan pemenangan Pemilu 2024. Nilai nominal tersebut tentu terbilang cukup fantastis.
Di tengah kebutuhan besar pendanaan untuk pemulihan lingkungan dalam upaya mengatasi krisis iklim, segelintir orang malah eksploitatif terhadap lingkungan demi mengeruk keuntungan pribadi. Sungguh ironis.
