KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) mencapai Rp 1 triliun mengalir ke anggota partai politik untuk keperluan pemenangan Pemilu 2024. Nilai nominal tersebut tentu terbilang cukup fantastis.
Di tengah kebutuhan besar pendanaan untuk pemulihan lingkungan dalam upaya mengatasi krisis iklim, segelintir orang malah eksploitatif terhadap lingkungan demi mengeruk keuntungan pribadi. Sungguh ironis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.