KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Hasil rekapitulasi manual secara nasional yang ditetapkan tadi malam tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.
KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi pemilihan presiden dengan selisih suara cukup jauh terhadap dua pasangan lainnya (lihat tabel).
Dari pemilu legsilatif, tercatat ada delapan parpol yang suaranya berhasil lolos parliamentary threshold 4%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.