KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi bisnis internasional tampaknya semakin menjanjikan bagi perbankan di dalam negeri. Oleh karena itu, sejumlah bank siap melakukan ekspansi pembukaan jaringan baru di luar negeri atau mengoptimalkan jaringan kantor cabang luar negeri yang telah ada.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor cabang bank domestik di luar negari (KCBLN) pada akhir 2022 tercatat sudah mencapai 23 unit, naik dari 19 unit pada tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.