Pasar TPT Terpuruk, Impor Diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terus dilakukan. Terbaru, Kementerian Keuangan memperpanjang kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk impor sejumlah produk tekstil.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2024 tentang Pengenaan BMTP terhadap Impor Produk Kain, dan PMK 49/2024 tentang Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.
