Pasca Naik Tinggi, Harga Emas Konsolidasi Lebih Dulu

Senin, 22 Juli 2024 | 06:05 WIB
Pasca Naik Tinggi, Harga Emas Konsolidasi Lebih Dulu
[ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp13.000 per gram dari Rp1.386.000 pada Kamis (11/7), menjadi Rp1.399.000 per gram pada Jumat (12/7) karena dipicu oleh kenaikan harga emas dunia sebesar 1,27 persen, yang mencapai titik tertinggi sejak Mei lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.]
Reporter: Nadya Zahira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami koreksi. Aksi profit taking investor emas di pasar spot turut menyeret penurunan harga emas batangan di dalam negeri. 

Harga emas Antam berada di level Rp 1.404.000 per gram pada Minggu (21/7),  turun Rp 15.000 dari perdagangan Jumat (19/7) yang sebesar Rp 1,419 juta per gram. Di pasar spot, harga emas turun 2,34% ke US$ 2.446,8 per ons troi pada Jumat (19/7). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Valuasi Saham Hingga Nama ADRO Akan Berubah Usai Lepas Bisnis Batubara Termal
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:05 WIB

Valuasi Saham Hingga Nama ADRO Akan Berubah Usai Lepas Bisnis Batubara Termal

Setelah melepas kepemilikan PT Adaro Andalan Indonesia, saham ADRO diprediksi bakal turun dari posisi saat ini.

SBN Ritel Dibayangi Pelemahan Daya Beli
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:13 WIB

SBN Ritel Dibayangi Pelemahan Daya Beli

Surat Berharga Negara (SBN) ritel terakhir di 2024 yaitu ST013 diperkirakan memberi kupon lebih rendah

Pasar Ekspor Jadi Kunci Pertumbuhan Sido Muncul (SIDO)
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:01 WIB

Pasar Ekspor Jadi Kunci Pertumbuhan Sido Muncul (SIDO)

Ekspansi pasar ekspor PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) membuahkan hasil positif ke kinerja SIDO

Memilih Saham Unggulan di Indeks Kompas100
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:58 WIB

Memilih Saham Unggulan di Indeks Kompas100

Saham-saham sektor bank, konsumer, hingga properti jadi rekomendasi saham unggulan di Indeks Kompas100

Di Tengah Isu Akuisisi Oleh Temu, Investor Asing Tambah Kepemilikan di Saham BUKA
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:12 WIB

Di Tengah Isu Akuisisi Oleh Temu, Investor Asing Tambah Kepemilikan di Saham BUKA

Dimensional Fund Advisors hingga Vanguard Group sempat memborong saham Bukalapak (BUKA) dalam jumlah besar.

Porsi Pinjaman Konsumtif Kian Dominan
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:55 WIB

Porsi Pinjaman Konsumtif Kian Dominan

Pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor konsumtif semakin mendominasi mencapai 70% dari total pinjaman. 

Hingga Kuartal III-2024, Laba Puradelta Lestari (DMAS) Melonjak 85%
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:48 WIB

Hingga Kuartal III-2024, Laba Puradelta Lestari (DMAS) Melonjak 85%

PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS)  membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 1,68 triliun hingga kuartal III-2024.

Pendapatan naik, Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 7,14% di Kuartal III-2024
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:45 WIB

Pendapatan naik, Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 7,14% di Kuartal III-2024

Laba tahun berjalan entitas Grup Telkom ini mencapai Rp 1,53 triliun di sepanjang Januari-September 2024. ​

Sepeda Bersama (BIKE) Resmi Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:38 WIB

Sepeda Bersama (BIKE) Resmi Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor

PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) resmi jadi distributor tunggal produk motor listrik United E-Motor. 

Genjot PNBP Ketimbang Underground Economy
| Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:33 WIB

Genjot PNBP Ketimbang Underground Economy

Jika dikenakan pajak, artinya pemerintah harus melegalkan hal yang selama ini telah dilarang di Indonesia. 

INDEKS BERITA

Terpopuler