Pasca Putusan Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Diminta Segera Copot Firli Bahuri

Kamis, 28 Desember 2023 | 05:12 WIB
Pasca Putusan Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Diminta Segera Copot Firli Bahuri
[ILUSTRASI. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Dalam sidang kemarin, Majelis Etik Dewas KPK memutuskan, Firli wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. "Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang di Gedung KPK, Rabu (27/12). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:29 WIB

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen

Penggantian nama dan alamat kantor merupakan langkah strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya
| Kamis, 15 Mei 2025 | 12:41 WIB

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya

Manajemen BMAS menyatakan bahwa hingga Mei 2025, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghadapi tren perlambatan permintaan ekspor batubara serta tuntutan proyek hilirisasi komoditas tersebut.

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:38 WIB

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East

Merakes East berada pada kedalaman laut sekitar 1.600 meter dan terletak sekitar 10 kilometer di sebelah timur Lapangan Merakes.

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:32 WIB

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback

Kali ini, nilai buyback saham yang disiapkan  PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencapai Rp 3,3 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler